Polemik TNI dan CEO Malaka Project, Patra M Zen Angkat Suara Soal Demokrasi
Patra M Zen: Jangan Gegabah, Polemik TNI–CEO Malaka Project Harus Dijaga dalam Koridor Demokrasi
Polemik antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, kian memanas setelah rencana pelaporan dugaan pencemaran nama baik kandas di Mahkamah Konstitusi (MK). Kini, TNI disebut tengah mengkaji kemungkinan adanya unsur pidana lain yang lebih berat.
Mantan Ketua YLBHI sekaligus praktisi hukum, Dr. Arief Patramijaya Zen (Patra M Zen), mengingatkan agar kasus ini ditangani secara hati-hati. Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dikorbankan hanya karena polemik yang melibatkan individu dengan institusi negara.
“Kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul adalah hak konstitusional yang harus dijaga. Kritik itu bagian dari checks and balances. Jangan terburu-buru menganggapnya pelanggaran hukum tanpa menilai niat dan substansi,” ujar Patra saat menghadiri pelantikan pengurus DPD IKA FH Unsri Sumsel periode 2025–2027 di Kampus Bukit Besar, Palembang, Sabtu (13/9/2025).
Patra mengakui kebebasan berekspresi tidak bersifat mutlak. Jika ucapan atau tindakan menimbulkan kerugian nyata, maka proses hukum bisa dijalankan. Namun, ia menekankan pentingnya dasar fakta, bukan asumsi.
Ia juga menyoroti tindakan represif terhadap aktivis di Jakarta. “Kalau penangkapan itu menimpa orang-orang yang sedang memperjuangkan demokrasi dan hak-hak dasar, maka mereka seharusnya dibebaskan. Negara harus memilih pendekatan sosial, bukan kekerasan,” tandasnya.
Lebih lanjut, Patra menekankan bahwa pencemaran nama baik merupakan delik aduan individual. “Institusi negara tidak bisa serta-merta menggunakan pasal itu untuk melaporkan seseorang,” tegasnya.
Ia menutup dengan pesan agar publik mendukung siapa pun yang menyuarakan keadilan, kebenaran, dan hak asasi manusia. “Kalau ada yang konsisten memperjuangkan demokrasi, kenapa kita tidak mendukungnya? Sampai terbukti sebaliknya, publik wajib berdiri bersama mereka,” pungkas Patra.