Aparat Ungkap Peredaran Ganja di Pagar Alam Selatan, Pelaku Diamankan
Aparat Ungkap Peredaran Ganja di Pagar Alam Selatan, Pelaku Diamankan

Pagar Alam, 26 April 2025 – Aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja di wilayah Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam. Dalam operasi tersebut, satu orang pelaku berinisial RZ (25) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa paket ganja siap edar.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam segera melakukan penyelidikan mendalam.
"Berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras di lapangan, kami berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar ganja," ujar Kasat Narkoba Polres Pagar Alam dalam keterangannya kepada awak media.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa paket ganja kering siap edar, alat komunikasi, serta uang tunai hasil transaksi. Saat ini, RZ tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.
Kasat Narkoba menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan peredaran narkotika di wilayah Pagar Alam dan sekitarnya.
"Kami tegaskan, Polres Pagar Alam berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda," tegasnya.
Pelaku RZ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Aparat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.