Komisi X DPR Bentuk Panja Pengawasan Anggaran Pendidikan 20 Persen - Seputaran Palembang Online

Sunday, 14 September 2025

Komisi X DPR Bentuk Panja Pengawasan Anggaran Pendidikan 20 Persen

 Komisi X DPR Bentuk Panja Pengawasan Anggaran Pendidikan 20 Persen


Komisi X DPR RI Kawal 20 Persen Anggaran Pendidikan, Bentuk Panja PTKL untuk Atasi Kesenjangan

Komisi X DPR RI menegaskan kembali bahwa alokasi 20 persen anggaran pendidikan yang diwajibkan oleh konstitusi harus benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen DPR dalam mengawal mutu pendidikan nasional serta menjamin kesejahteraan guru dan dosen di seluruh Indonesia.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menjelaskan bahwa anggaran pendidikan yang besar tidak boleh hanya berhenti pada angka formalitas, melainkan harus tersalurkan secara tepat sasaran hingga ke level paling bawah. Karena itu, Komisi X membentuk Panitia Kerja Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (Panja PTKL) untuk memastikan alokasi anggaran dapat dikelola dengan baik.

“Panja ini dibentuk untuk memastikan agar 20 persen anggaran pendidikan itu betul-betul digunakan demi kepentingan pendidikan, baik untuk pendidikan dasar dan menengah maupun untuk perguruan tinggi,” kata Lalu dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).

Menurut Lalu, fokus utama Panja PTKL adalah menjamin agar hak-hak tenaga pendidik, khususnya dosen, tidak terabaikan. Ia menegaskan bahwa berbagai hak seperti sertifikasi dan tunjangan kinerja dosen harus tetap dibayarkan secara penuh, tanpa ada hambatan teknis akibat mekanisme pengelolaan anggaran.

“Kami tidak ingin sertifikasi dosen tidak terbayarkan, tunjangan kinerja dosen tidak terbayarkan hanya karena anggaran pendidikan itu tidak langsung berada di bawah Kementerian Pendidikan. Kami juga tidak ingin mutu layanan pendidikan tinggi kita menurun,” tegas Ketua DPW PKB NTB itu.

Selain menyangkut hak dosen, Panja PTKL juga diharapkan mampu mengurai persoalan mendasar dalam tata kelola pendidikan tinggi. Salah satunya terkait ketimpangan distribusi anggaran antara Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL), Perguruan Tinggi Negeri (PTN), serta Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

“Ada kesenjangan antara PTKL, PTN, dan PTS. Nah, kesenjangan inilah yang akan kita urai. Harapannya, anggaran pendidikan benar-benar diarahkan untuk meningkatkan mutu, layanan, dan kualitas pendidikan nasional,” tambah Lalu.

Ia menegaskan bahwa DPR melalui Komisi X akan terus mengawal agar anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi tidak hanya habis untuk belanja rutin birokrasi, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dengan demikian, target pembangunan SDM unggul yang menjadi prioritas nasional dapat tercapai.

“Panja PTKL ini bagian dari ikhtiar bersama. DPR, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan harus bekerja sama agar setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar memberi manfaat nyata bagi anak-anak bangsa,” pungkas Lalu.


Comments


EmoticonEmoticon