LC di Palembang Dianiaya Rekan Sendiri, Korban Resmi Laporkan ke Polisi
LC di Palembang Dianiaya Rekan Sendiri, Korban Resmi Laporkan ke Polisi
Palembang – Pertikaian antar pemandu lagu atau Lady Companion (LC) pecah di sebuah tempat hiburan malam di Kota Palembang. Seorang LC bernama Yossi Aprilia Dewi (39) akhirnya melapor ke Polrestabes Palembang setelah dianiaya rekan seprofesinya yang dikenal dengan inisial ND alias Baby.
Yossi, warga Jalan Ahmad Yani, Lorong Gotong Royong, Kecamatan Jakabaring, mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (22/8/2025).
Menurut keterangan Yossi, peristiwa penganiayaan terjadi di Queen KTV kawasan Palembang Square (PS), Jalan Pom IX, Kecamatan IB I, pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Awalnya kami hanya berselisih paham. Saya sudah mencoba menghindar, tapi tiba-tiba dia mendatangi saya, langsung menjambak rambut, menendang, dan mencakar berulang kali,” ujar Yossi usai membuat laporan.
Akibat kejadian itu, Yossi mengalami luka di bagian wajah dan kepala. “Ada bekas cakar di pipi kanan, lebam di bawah mata, serta kepala saya sakit sekali. Saya tidak terima diperlakukan seperti ini. Makanya saya melapor agar dia bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Panit III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera dilimpahkan ke penyidik untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan saksi serta menunggu hasil visum korban untuk memperkuat proses penyelidikan.