Bareskrim Tangkap Basri, DPO Kasus Narkoba yang Terkait Kelab Malam Batam
BATAM — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Basri Lewaimang, pria yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam Planet Batam, Kepulauan Riau.
Basri ditangkap di Malaysia setelah sebelumnya diburu penyidik Bareskrim Polri. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam pengusutan dugaan jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di sejumlah tempat hiburan malam di Batam.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Keterangan itu disampaikan kepada wartawan pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Basri Sebelumnya Masuk Daftar Pencarian Orang
Sebelum ditangkap, Basri telah ditetapkan sebagai DPO oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Penetapan tersebut tertuang dalam surat DPO Nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba yang diterbitkan pada 18 Agustus 2026.
Diduga Berperan sebagai Pengelola dan Penyedia Narkoba
Dalam penyidikan perkara tersebut, polisi menduga Basri memiliki peran penting dalam aktivitas peredaran narkotika di tempat hiburan malam Planet Batam.
Bareskrim menyebut Basri diduga berperan sebagai pengelola THM Planet 1, Planet 2, dan Planet 3. Selain itu, penyidik menduga dia juga terlibat sebagai pihak yang menyediakan berbagai jenis narkotika yang kemudian diedarkan di lokasi tersebut.
Status DPO tersebut diterbitkan setelah penyidik melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan peredaran narkotika yang ditemukan di lingkungan tempat hiburan malam tersebut.
Penangkapan Basri Dilakukan di Malaysia
Setelah namanya masuk daftar buronan, keberadaan Basri kemudian terdeteksi berada di Malaysia.
Polisi Koordinasi dengan Pihak Malaysia
Sebelum penangkapan, Mabes Polri telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Imigrasi RI, Divisi Hubungan Internasional Polri, serta Polisi Diraja Malaysia atau PDRM.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk membantu proses pencarian dan pengejaran Basri yang diduga telah meninggalkan Indonesia.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Basri disebut berhasil diamankan di Malaysia pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Setelah diamankan, Basri kemudian dibawa ke Konsulat Republik Indonesia (KJRI) di Kuala Lumpur pada malam harinya. Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Brigjen Eko Hadi Santoso pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Kasus Narkoba di Kelab Malam Batam Jadi Sorotan
Kasus yang menjerat Basri menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar di lingkungan tempat hiburan malam.
Sebelumnya, Bareskrim melakukan penggerebekan di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Puluhan Ribu Ekstasi
Berdasarkan hasil penyidikan yang disampaikan kepada media, polisi memperkirakan peredaran narkotika di jaringan THM Planet Batam dapat mencapai sekitar 40.000 butir ekstasi per bulan.
Jumlah tersebut disebut dapat meningkat ketika tempat hiburan berada dalam kondisi ramai atau mencapai kapasitas maksimal.
Besarnya angka tersebut membuat penyidik tidak hanya mengejar pelaku lapangan, tetapi juga berupaya mengungkap pihak yang diduga memiliki peran lebih besar dalam rantai distribusi narkotika.
Bareskrim Dalami Jaringan dan Aset Terkait
Penangkapan Basri diperkirakan menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan perkara lebih jauh.
Pengusutan Tidak Berhenti pada Pelaku Lapangan
Bareskrim sebelumnya menyatakan bahwa penyidikan kasus tersebut terus dikembangkan. Polisi juga mendalami dugaan aliran dana serta aset yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Langkah tersebut penting untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang memiliki hubungan dengan jaringan tersebut.
Penyidik juga dapat mengembangkan perkara berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan selama proses penyidikan, termasuk keterangan para tersangka, saksi, barang bukti narkotika, serta informasi mengenai aliran dana.
Basri Akan Dibawa untuk Menjalani Proses Hukum
Dengan berhasilnya penangkapan Basri di Malaysia, proses hukum terhadap dirinya kini memasuki tahap baru.
Basri selanjutnya akan menjalani proses penanganan oleh penyidik Bareskrim Polri sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga masih memiliki tugas untuk mengungkap secara menyeluruh struktur jaringan narkotika yang diduga berkaitan dengan tempat hiburan malam di Batam.
Penangkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa status DPO tidak menghentikan upaya aparat untuk mengejar tersangka yang berada di luar wilayah Indonesia.
Pengusutan Kasus Masih Berlanjut
Bareskrim Polri masih memiliki sejumlah pekerjaan dalam pengembangan kasus tersebut. Selain memproses Basri, penyidik perlu memastikan keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan bukti yang tersedia.
Kasus ini juga menjadi perhatian karena dugaan peredaran narkotika disebut berlangsung dalam skala besar dan berkaitan dengan tempat hiburan malam.
Dengan tertangkapnya Basri, masyarakat kini menunggu perkembangan penyidikan berikutnya, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain dan bagaimana jaringan peredaran narkotika tersebut beroperasi.
Bareskrim diharapkan dapat mengungkap seluruh rantai distribusi serta pihak-pihak yang terbukti terlibat berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah.
Penangkapan Basri di Malaysia menjadi salah satu perkembangan penting dalam perkara narkotika di Batam. Namun, proses hukum masih berjalan dan seluruh dugaan keterlibatan harus tetap dibuktikan melalui proses penyidikan dan persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.