Trump Angkat Suara, Hajar Israel soal Serangan ke Rumah Sakit Gaza
Washington – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melontarkan kritik keras terhadap Israel setelah serangan udara menghantam Kompleks Medis Nasser di Gaza pada Senin, 25 Agustus 2025, menewaskan sedikitnya 20 orang, termasuk lima jurnalis dan seorang petugas pemadam kebakaran.
“Saya tidak senang. Saya tidak ingin melihatnya,” tegas Trump di hadapan wartawan di Ruang Oval, Selasa 26 Agustus 2025, dikutip AFP. “Tapi pada saat yang sama, mimpi buruk ini harus berakhir. Saya yang membebaskan para sandera.”
Serangan Mengguncang Dunia
Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan, korban tewas meliputi pasien, tenaga kesehatan, kru pertahanan sipil, hingga awak media yang sedang bertugas. Serangan pertama menghantam lantai empat salah satu gedung rumah sakit, lalu serangan kedua datang justru saat tim penyelamat tengah mengevakuasi korban luka.
Televisi Palestina mengonfirmasi kameramannya, Hussam al-Masri, gugur di lokasi. Sementara Al Jazeera mengumumkan fotografernya, Mohammad Salama, tewas di tempat. Jurnalis foto Mariam Abu Dagga serta Moaz Abu Taha juga tercatat meninggal, sedangkan reporter lepas Ahmed Abu Aziz menghembuskan napas terakhir akibat luka parah.
Trump vs Israel
Trump menilai tragedi ini memperburuk krisis sandera di Gaza. Menurutnya, “kurang dari 20” sandera masih hidup. Pernyataannya itu berbeda jauh dengan klaim Israel yang menyebut masih ada 50 sandera di tangan Hamas.
“Ketika tinggal 10 atau 20 sandera, mereka tidak akan dilepas karena sudah mati setelah bebas. Situasinya sangat buruk, mengerikan,” ujar Trump.
Namun, di hadapan Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung, Trump masih melontarkan optimisme bahwa konflik Gaza akan segera mencapai ujungnya. “Saya pikir perang akan mencapai puncaknya dan selesai dalam dua hingga tiga minggu ke depan. Harus segera diselesaikan,” katanya dengan nada menekan.
Krisis Kemanusiaan Membara
Sejak Oktober 2023, lebih dari 62.700 warga Palestina tewas akibat operasi militer Israel. Gaza kini berubah menjadi puing-puing dan warganya terancam kelaparan.
Tekanan internasional terhadap Israel makin memuncak. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menhan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang. Israel juga masih menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
Dengan serangan yang bahkan menyapu rumah sakit dan awak media, dunia kini menyorot tajam: sampai kapan Israel akan terus kebal hukum, dan mampukah Trump benar-benar menghentikan darah yang terus mengalir di Gaza?