Jakarta - Tiko Aryawardhana, suami dari Bunga Citra Lestari (BCL), mendadak menjadi sorotan publik setelah diduga menggelapkan uang sebesar Rp6,9 miliar. Kasus ini mencuat setelah mantan istrinya, AW, melaporkannya ke pihak kepolisian.
Laporan Sudah Lama Masuk, Proses Penyidikan Baru Dimulai
Tiko telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan sejak tahun 2022, namun proses penyidikan baru dimulai beberapa bulan lalu.
Simak rangkuman skandalnya di sini!
Bisnis Bersama Berujung Masalah
Pada tahun 2015 hingga 2021, Tiko dan AW bersama-sama mendirikan PT Ahrjuna Advaya Sanjaya (AAS), sebuah perusahaan di bidang makanan dan minuman. Saat itu, Tiko menjabat sebagai direktur dan AW sebagai komisaris, dengan seluruh modal perusahaan berasal dari AW.
Awalnya, bisnis ini berjalan lancar. Namun pada tahun 2019, Tiko melaporkan kepada AW bahwa usaha mereka terancam tutup karena kesulitan membayar sewa.
"Klien kami selama ini mengira usaha berjalan lancar, tetapi tiba-tiba di tahun 2019 Tiko mengatakan usaha akan tutup karena tidak mampu membayar sewa," ungkap Leo Siregar, kuasa hukum AW, mengutip detikHot.
AW Curiga dan Lakukan Investigasi
Curiga dengan laporan keuangan Tiko, AW mulai menyelidiki. Sebagai komisaris, AW menemukan dua dokumen P&L (Profit and Loss) yang mencurigakan. Setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, AW menemukan adanya dugaan manipulasi laporan keuangan.
Melalui audit investigasi oleh auditor independen, ditemukan penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Karena tidak ada itikad baik dari Tiko untuk memberikan klarifikasi, AW melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Proses Penyidikan Berlanjut
Kasus ini baru naik ke tahap penyidikan pada Februari 2024. Menurut Kaset Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, status Tiko saat ini masih sebagai saksi. Polisi akan kembali memeriksa Tiko dalam tahap penyidikan mendatang.
Kerugian Rp6,9 Miliar Masih Dugaan
Meskipun audit investigasi AW menunjukkan dugaan kerugian mencapai Rp6,9 miliar, hasil ini masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan bahwa jumlah kerugian sebenarnya mungkin lebih kecil.
"Detail kerugian belum bisa disampaikan karena ini masih hasil audit," kata Leo Siregar dalam video Zoom kepada awak media.
Dugaan Penggelapan Setelah Perceraian
Menurut polisi, dugaan penggelapan dana muncul setelah Tiko dan AW bercerai pada Juni 2021. Jika terbukti bersalah, Tiko dapat dijerat Pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan.
Proses audit masih berlanjut, dan hasil akhir akan disampaikan pada rilis berikutnya.
Kesimpulan
Itulah rangkuman skandal viral Tiko Aryawardhana, suami BCL, yang diduga menggelapkan Rp6,9 miliar. Bagaimana pendapatmu, Beauties?



