Konsulat Jenderal RI di Jeddah Lacak Jemaah Haji Korban Selebgram Jual Visa Ziarah
JEDDAH, - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, tengah melacak keberadaan sekelompok calon jemaah haji yang menggunakan visa ziarah, diduga korban dari promosi seorang selebgram Indonesia. Haji dengan visa ziarah ini dilarang oleh pemerintah Arab Saudi. Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary, menyatakan bahwa berdasarkan informasi awal, jemaah tersebut kini berada di Mekkah. Pihaknya masih terus berusaha menemukan mereka.
"Kami sedang melacak posisi mereka karena saat ini tidak ada yang mengurus mereka," ujar Yusron di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Kamis (6/6/2024), seperti dilaporkan jurnalis KOMPAS.com anggota Media Center Haji (MCH) Khairina. Yusron juga mengungkapkan bahwa selebgram tersebut masih dalam pemeriksaan pihak berwenang Arab Saudi.
Para jemaah tersebut akan dilarang masuk ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selama puncak haji karena tidak memiliki surat izin masuk atau tasreh. "Detailnya masih belum jelas, tapi selebgram itu sudah ditahan oleh pihak keamanan Saudi karena menjual paket haji tanpa tasreh melalui visa ziarah, dan beberapa jemaahnya sudah berada di Makkah," jelas Yusron.
Untuk mencegah kejadian serupa, Kemenag RI bekerja sama dengan Kementerian Arab Saudi melakukan razia di berbagai akun media sosial. Pemerintah Saudi juga telah mengantongi nama-nama travel yang bermasalah.
