Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mencalonkan Anies Baswedan dan Sohibul Iman sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Jakarta 2024. Keputusan ini diumumkan oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, setelah rapat yang diadakan pada Kamis, 20 Juni 2024.
"Dewan Pimpinan Tingkat pada rapat di hari Kamis 20 Juni 2024 telah memutuskan mengusung Bapak Anies Rasyied Baswedan sebagai bakal calon gubernur dan Bapak Mohamad Sohibul Iman sebagai bakal calon wakil gubernur," kata Syaikhu di Jakarta pada Selasa, 25 Juni 2024.
Meskipun PKS memegang 18 kursi di DPRD DKI Jakarta, jumlah ini masih belum mencukupi untuk mendaftarkan pasangan Anies-Sohibul ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan Pasal 40 UU Pilkada, partai atau koalisi partai harus memiliki minimal 22 kursi di DPRD atau 25 persen suara dari pemilu terakhir untuk bisa mengajukan calon kepala daerah.
Dengan demikian, PKS masih memerlukan tambahan empat kursi. Saat ini, tiga partai menunjukkan potensi untuk berkoalisi dengan PKS, yaitu PKB, NasDem, dan PDIP.
Syaikhu menambahkan bahwa NasDem sudah memberikan sinyal positif untuk mendukung pasangan Anies-Sohibul. Dia bertemu dengan Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, pada Jumat, 21 Juni 2024, dan mendapat tanggapan yang hangat.
"Saya sengaja bersilaturahim dengan Pak Surya Paloh, alhamdulillah diterima dengan penuh kehangatan dan dapat sinyal positif untuk membangun kerja sama di Pilkada DKI Jakarta," ujar Syaikhu.
DPW NasDem juga telah mengajukan tiga nama ke DPP untuk dipertimbangkan sebagai calon di Pilgub Jakarta 2024, yakni Ahmad Sahroni, Wibi Andrino, dan Anies Baswedan. Menurut Paloh, elektabilitas Anies masih yang tertinggi dibandingkan kandidat lain, sehingga partai lain akan mempertimbangkan dengan matang sebelum melawan Anies di Pilgub DKI 2024.
Pada 12 Juni 2024, PKB DKI Jakarta mengajukan nama Anies ke DPP PKB sebagai satu-satunya calon gubernur yang direkomendasikan. PDIP DKI Jakarta juga mempertimbangkan Anies sebagai calon gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta 2024.
Jika PKS, PKB, PDIP, dan NasDem bersatu, Anies akan mendapatkan dukungan 54 persen dari total kursi fraksi di DPRD DKI. Perinciannya adalah PKS dengan 18 kursi, PDIP 15 kursi, PKB 10 kursi, dan NasDem 11 kursi.
Berikut adalah perolehan kursi DPRD Jakarta menurut Agung Baskoro, pengamat politik Trias Politika:
- PKS: 18 kursi
- PDIP: 15 kursi
- Gerindra: 14 kursi
- NasDem: 11 kursi
- Golkar: 10 kursi
- PAN: 10 kursi
- PKB: 10 kursi
- PSI: 8 kursi
- Demokrat: 8 kursi
- Perindo: 1 kursi
- PPP: 1 kursi
Total keseluruhan: 106 kursi
Data ini masih bisa berubah karena KPU DKI Jakarta belum menetapkan secara resmi perolehan kursi DPRD DKI Jakarta 2024-2029. Komisioner KPU DKI Jakarta Divisi Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari, menyatakan bahwa penetapan tersebut akan dilakukan maksimal tiga hari setelah KPU RI menetapkan hasil pemilu nasional pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK).