Klarifikasi Kapendam Jaya: Mobil Berpelat TNI AD di Lokasi Penggerebekan Uang Palsu
Di lokasi penggerebekan sindikat pembuat uang palsu senilai Rp 22 miliar di Jalan Srengseng Raya No. 3, RT 03/RW 08, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, polisi menemukan sebuah mobil Toyota Hilux dengan pelat dinas TNI AD bernomor 75345-03.
Kapendam Jaya, Kolonel Inf. Deki Rayu Syah Putra, membenarkan bahwa pelat nomor tersebut terdaftar sebagai milik Kodam Jaya. "Nomor pelat tersebut terdaftar dalam daftar Kapaldam Jaya (Kepala Peralatan Kodam Jaya), yang berhak mengeluarkan nomor dinas di Paldam Jaya," ungkap Deki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/6).
Deki menjelaskan, mobil itu terdaftar atas nama pensiunan TNI berpangkat Kolonel, R. Djarot. Namun, pelat tersebut seharusnya tidak lagi digunakan karena Djarot telah pensiun pada tahun 2021. "Nomor tersebut sudah tidak sah digunakan, dan mobil itu hanya meminjam nomor polisi untuk kegiatan dinas," jelas Deki.
Mobil tersebut ternyata dipinjam oleh salah satu tersangka, FF, yang merupakan keluarga Djarot, dengan alasan untuk bertamu. "Djarot berada di Jawa Barat, dan mobil itu dipinjam oleh keluarganya, salah satu tersangka, dan diparkir di garasi di dekat TKP," ungkap Deki. Kodam Jaya masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan Djarot dalam kasus ini.
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pembuat uang palsu dengan total 220 ribu lembar pecahan Rp 100 ribu, senilai Rp 22 miliar, yang telah disita. Empat tersangka, yakni M, YA, FF, dan F, telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 244 dan Pasal 245 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi masih memburu tiga pelaku lainnya, yang berinisial I, A, dan P.

